Inspektorat Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Dana Non Kapitasi di Dinkes Parimo

  • Whatsapp
Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Adrudin Nur / foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, PARIMO- Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Adrudin Nur mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus dugaan korupsi dana non kapitasi untuk jasa medis tahun 2020 senilai Rp 900 juta lebih di Dinas Kesehatan setempat.

“Investigasi sudah kami mulai beberapa waktu lalu, hal ini merupakan bagian dari perintah investigasi oleh pihak kepolisian,” kata Adrudin di Parigi, Kamis (3/2/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Adrudin, pihaknya telah memeriksa sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan Parimo,  khususnya, pegawai yang pernah diberikan tanggungjawab sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kala itu.

Adapun pegawai yang  telah menjalani pemeriksan kata dia adalah, mantan kepala bidang pelayanan kesehatan (Yankes), mantan bendahara pengeluaran, dan kepala seksi terkait, karena dianggap mengetahui realisasi dana non kapitasi jasa medis di 23 Puskesmas tahun 2020.

Berdasarkan surat tugas perintah investigasi kepada timnya kata Adrudin, pemeriksaan akan berakhir pada 11 Februari 2022. Kata dia, pihaknya akan berupaya investigasi tepat waktu, agar rekomendasi segera dikeluarkan untuk diserahkan ke pihak kepolisian yang telah melakukan tahapan penyelidikan saat ini. 

“Kami upayakan tepat waktu. Karena tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangan jika ada yang belum terperiksa,” ujarnya. 

Namun, ia enggan memberikan keterangan secara detail mengenai fakta apa saja yang telah diketahui pihaknya terhadap dugaan penyimpangan dana non kapitasi untuk jasa medis tersebut. 

Tetapi, dugaan tersebut tambahnya semakin menguat. Karena pengelola JKN di tahun 2020 telah mengungkapkan keberadaan dana ratusan juta itu, namun masih dibutuhkan pendalaman. (asw/PaluEkspres)

Pos terkait