Ditolak Lakukan Perpanjangan Kontrak, Susi Air Rugi Rp8,9 Miliar Gara-gara Pengeluaran Pesawat Secara Paksa

  • Whatsapp
PERINTAH ATASAN: Petugas Satpol PP Malinau mengeksekusi tiga pesawat Susi Air dari hanggar milik Pemkab Malinau di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Rabu (2/2) . (Hadi Aris Iskandar/Radar Tarakan)/ Jawapos

PALUEKSPRES, MALINAU– Perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 8,9 miliar akibat pengeluaran paksa tiga pesawat Susi Air dari Hanggar di Bandara Malinau Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz menjelaskan, hanggar tersebut merupakan tempat persiapan kondisi pesawat Susi Air sebelum beroperasi atau melakukan pelayanan. Sehingga, maintenance tidak dapat dilakukan di tempat sembarangan demi keselamatan.

Bacaan Lainnya

“Kami hitung total Rp 8,9 miliar secara hitungan dari bagian operasional atas kejadian kemarin,” kata Donal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022) dilansir Jawapos.

Donal menyebut, dampak yang alami dari pengusiran hanggar tersebut mengakibatkan layanan operasional pesawat menjadi terganggu setidaknya selama satu hingga dua pekan.
Kerugian lainnya juga berupa SDM dalam hal ini pembayaran lebih untuk pilot, sewa untuk membawa suku cadang perawatan melalui pesawat, penggantian bagian karavan dan sebagainya.

Pemilik pesawat Susi Air Susi Pudjiastuti mengatakan, terganggunya sistem perawatan pesawat bukan hal yang mudah mengkondisikan kualitas pelayanan berjalan normal. “Semoga Susi Air tidak harus mengorbankan keselamatan, tidak harus mengorbankan pembatalan penerbangan. Tetapi mungkin gangguan schedule pasti,” ucapnya.

Pos terkait