Menurut dia, jauh sebelumnya mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan telah menyatakan sikap, bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT. Kencana tersebut.
“Kami sudah dari jauh hari menyatakan sikap, bahwa kami ingin izin PT. Trio Kencana dicabut atau lahan konsesinya dihapus dari wilayah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penolakan aktivitas pertambangan PT. Trio Kencana dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran. Karena, hajat hidup masyarakat di tiga kecamatan akan terancam. Ditambah lagi, PT. Trio Kencana masih memiliki IUP yang memungkinkan pihak perusahan kembali beroperasi.
Massa aksi juga terpantau melakukan blokade di jalur Trans Sulawesi diwilayah itu. Ratusan kendaraan terlihat dari arah utara belum bisa bergerak begitupun sebaliknya.
(asw/PaluEkspres)






