PALUEKSPRES, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan III tahun 2021. Rapat tersebut dipimpin wakil ketua II, Faisan Badja, berlangsung di ruang aspirasi Senin (7/2/2022).
Wakil ketua II DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat menyampaikan laporan hasil reses mengatakan, kegiatan reses dari 39 anggota DPRD berdasarkan jadwal dimulai sejak 16 sampai 21 Desember 2021, di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Tujuan pelaksanaan kegiatan reses tersebut kata Alfres, adalah penyerapan aspirasi dan sistem kerja dengan mitra kerja komisi ditingkat kecamatan dan desa, serta usulan kendala-kendala penanganan masalah untuk instansi terkait.
Kemudian, penyerapan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, yang terdiri dari tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda di kecamatan dan desa, serta kepala lingkungan atau dusun, kelompok terkait seperti PKK, masyarakat umum dan pihak keamanan.
Disamping itu, pihaknya juga mensosialisasikan tentang produk hukum daerah, dan kebijakan yang telah dibuat dan dirumuskan oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
“Sosialisasi kegiatan serta program DPP Partai, ini sebagai ajang silaturahmi antara anggota DPRD dengan masyarakat serta konstituen di masing-masing Dapil di Parimo,” ujarnya.