Minggu, 5 April 2026

Staf Ahli Gubernur Tandatangani Surat Pernyataan, ARTI Tunggu Realisasi Janji Gubernur Sulteng Soal Tambang di Kasimbar

Massa aksi tolak aktivitas pertambangan emas dari tiga kecamatan saat melakukan unjuk rasa di Kasimbar/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

“Awalnya saya dan Pak Gubernur akan hadir hari ini. Tapi karena ada jadwal pelantikan, saya yang diutus ke sini. Selambat-lambatnya hari Minggu, 13 Februari Gubernur akan hadir,” ujar Ridha usai menemui massa aksi, Senin (7/2/2022).

Ratusan massa aksi tolak tambang dengan tuntutan pencabutan IUP PT. Trio Kencana dari tiga Kecamatan itu, langsung membubarkan diri usai melakukan negosiasi.

Sementara itu, Kepala Desa Tada Selatan, Mohamad Irfain mengatakan, bahwa melalui via telepon milik staf ahli Pemprov Sulteng, Ridha Saleh, bahwa telah menyatakan sikap bersama rakyat, dan bersepakat izin tambang emas  tersebut akan dievaluasi.

Kata Irfain, pernyataan itu akan menjadi pegangan pihaknya, dan staf ahli Gubernur juga telah menandatangani surat pernyataan. Sehingga, dari pihak ARTI koalisi tolak tambang, akan menunggu realisasi janji tersebut.

“Jika Gubernur nantinya tidak datang menemui masa aksi, maka seluruh elemen masyarakat di tiga kecamatan akan berkonsolidasi melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya. (asw/PaluEkspres)