“Jadi kendala paling utama itu, adalah anggaran yang sangat minim. Sehingga, Inspektorat tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.” ungkapnya.
Kemudian, pada akhir tahun 2021 semua kegiatan di Inspektorat juga minim anggaran. Makanya, Inspektur saat itu memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang ada.
“Semua kegiatan kami di Inspektorat dibatasi dengan anggaran. Makanya Pak Inspektur memerintahkan kepada kami bahwa, lakukan apa yang menjadi tugas pokok kita dengan kemampuan anggaran yang kita miliki,” ungkapnya.
Dengan demikian tambahya, Inspektorat tidak dapat melaksanakan beberapa kegiatan sebagaimana menjadi tugas pokok mereka. Selain itu, pihaknya juga mengalami kekurangan personel, yakni auditor.
“Beruntung pada tahun 2021 itu, ada penambahan auditor, dan tahun ini Alhamdulilah auditor kita sudah bisa mencukupi untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan sesuai SOP yang telah dibuat oleh Inspektorat.” ujarnya.
(asw/PaluEkspres)






