PALUEKSPRES,JAKARTA – Akhirnya ‘pelarian’ Polwan Polresta Manado, Briptu C, terhenti juga setelah dia ditangkap di Kawasan Kemang Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Setelah sempat diberitakan sedang diburu di Kendari Sulawesi Tenggara, ternyata Polwan yang terkena kasus desersi itu ditangkap di Ibukota Jakarta.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal (Purn) Benny Josua Mamonto meminta kasus desersi anggota Polresta Manado Polda Sulawesi Utara, itu segera dituntaskan.
“Segera dituntaskan dan diungkap latar belakang atau permasalahannya,” kata Benny Mamoto kepada JPNN.com, Kamis (10/2/2022).
Kompolnas juga mendesak pihak-pihak yang terkait dengan kasus Briptu C ini diperiksa.
Mantan deputi pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menegaskan hal ini penting untuk bahan kajian dan masukan bagi pimpinan dalam rangka pencegahan ke depan.
“Sanksi etik berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang akan dijatuhkan, seperti yang disampaikan Kapolresta Manado bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi anggota,” tuturnya.
Briptu C ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado dan buron sejak akhir Januari 2022 lalu karena meninggalkan dinas Polri.
Seusai ditangkap, Briptu C langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam. Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara. (esy/jpnn/fajar)