Novel Baswedan: Ada yang Takut Kami Bongkar Skandal Tertentu di KPK. Soal Perkom Nomor 1 Tahun 2022

  • Whatsapp
Novel Baswedan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Kendati demikian, mantan kasatgas penyidik KPK itu masih meyakini jika pimpinan KPK setelahnya bersungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka jasa 57 pegawai KPK akan dibutuhkan.

“Ketika Pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi. Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, KPK menerbitkan Perkom Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian KPK. Perkom tersebut memuat seluk-beluk kepegawaian di lembaga antirasuah mulai dari pengadaan pegawai, pengangkatan, hingga promosi dan mutasi.

Pasal 6 ayat 4 Perkom tersebut memuat persyaratan pelamar Pegawai Komisi untuk formasi PNS.
Kemudian Pasal 6 ayat (4) huruf c Perkom memuat syarat melamar yang berbunyi, “Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Dengan begitu, Novel Baswedan bersama 56 mantan pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat lantaran dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa kembali bertugas di lembaga antirasuah. (fin/fajar/pe)

Pos terkait