PALUEKSPRES, JAKARTA- Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menyatakan, KPK siap untuk membuka kemungkinan untuk mengusut keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el.
“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022 seperti dikutip dari Fajarcoid.
Menurut Karyoto memang berdasarkan penyidikan KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut KTP-el. Ketiga klaster masing-masing politikus, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.
“Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyoto.
Diketahui, nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus KTP-el.