PALUEKSPRES, PALU- Unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022).
Pemblokiran jalan dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan PT. Trio Kencana di Kasimbar.
Massa yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan juga menagih janji kehadiran Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sebagaimana pernah dijanjikan tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan antarlembaga dan HAM, Ridha Saleh.
Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Muh. Chairul Dani dengan mengerahkan 2 unit mobil truck roda enam, 6 unit kendaraan roda empat dan 50 unit sepeda motor.
Unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 Wita, semula hanya menggunakan setengah ruas jalan. Namun, pukul 12.00 Wita, massa aksi mulai menutup jalan total dengan 2 unit truck roda enam sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang di kedua sisi jalan.
Menyikapi pemblokiran jalan di Kabupaten Parigi Moutong tersebut, Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, angkat bicara.
“Benar, hari ini telah terjadi pemblokiran jalan nasional Trans Sulawesi tepatnya di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Didik juga mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan oleh ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI). Massa aksi menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Kasimbar.
“Selain itu, pemblokiran jalan dilakukan untuk menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui massa hari ini, dan meminta Gubernur untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana,” kata Didik.
Akan tetapi, Didik juga menyayangkan sikap massa yang untuk ketiga kalinya melakukan pemblokiran jalan, terlebih itu jalan trans nasional. Hal ini tentunya mengganggu kepentingan orang lain dan merugikan banyak orang. Ia mengimbau untuk dilakukan secara musyawarah.
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga mengatakan, Kapolres Parimo, Kasatintel dan Kapolsek Kasimbar telah berupaya persuasif meminta kepada korlap dan massa aksi untuk tidak melakukan penutupan jalan. Tetapi, sampai tiga kali permintaan dari Kapolres tidak diindahkan oleh massa aksi, pemblokiran jalan masih dilakukan.