ARTI Tiga Kali Demo, Tiga Kali Blokade Jalan Nasional

  • Whatsapp
Massa aksi berunjuk rasa dengan memblokade jalan trans Sulawesi di Desa Siney, Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sabtu (12/2/2022). Foto: HUmas Polda Sulteng

PALUEKSPRES, PALU– Kepolisian mencatat setidaknya aksi demo unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) di  Kasimbar yang menolak aktifitas tambang emas PT. Trio Kencana dilakukan sebanyak tiga kali dengan melakukan pemblokiran jalan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu (13/2/2022), menyebut aksi unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kasimbar dengan memblokir jalan dilakukan sebanyak tiga kali di wilayah Kasimbar dan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo.

Bacaan Lainnya

Pertama, pada tanggal 17 januari 2022 dengan jumlah masa 250 orang dengan Kordinator Lapangan (Korlap) Yamin, kegiatan orasi dan menutup badan jalan trans Sulawesi di Desa Kasimbar, Parigi Moutong. Aksi tersebut membuat kemacetan lalu lintas.

“Aksi berakhir setelah Kepolisian berhasil negosiasi, situasi aman, massa membubarkan diri,” kata Didik.

Kedua, kata Didik, unjuk rasa pada tanggal 7 Februari 2022 di Jalan Trans Sulawesi Kasimbar dengan korlap Moh. Chairul Dani. Jumlah peserta aksi unjuk rasa kala itu sebanyak 300 orang. Kegiatan diisi dengan orasi dan penutupan total badan jalan trans Sulawesi sehingga menimbulkan kemacetan. Aksi berakhir damai, massa membubarkan setelah melalui negoisasi.

Ketiga,  masih kata Didik, unjuk rasa terjadi 12 Febrtuari 2022 yang terjadi mulai pukul 09.30 Wita di Jalan trans Sulawesi, Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.  Jumlah peserta aksi sebanyak 200 orang dengan korlap Muh. Chairul Dani.  Kegiatan diisi orasi dimulai pukul 09.30 Wita, dan diikuti aksi menutup setengah badan jalan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan.

Akan tetapi di siang hari, tepatnya  mulai pukul 12.00 Wita, massa aksi mulai memblokir badan jalan secara penuh.  Saat itulah menimbulkan kemacetan kendaraan lalu lintas dari dua arah berlawanan, hingga mengular kurang lebih sepanjang 7 Kilometer.

Kapolres Parimo sebanyak empat kali berupaya melakukan negosiasi, baik dengan korlap maupun masa aksi yang memblokir jalan, di mana upaya persuasif tersebut tidak pernah diindahkan.

Di antrian kendaraan yang mengalami kemacetan tersebut terdapat orang lanjut usia, anak-anak di bawah umur yang sudah mulai gelisah.  Akan tetapi massa aksi tidak bergerak untuk membuka akses jalan yang diblokir hingga pukul 24.00 Wita. Hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan tindakan tegas, terukur dan terarah.

Pos terkait