PALUEKSPRES, PARIMO– Menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) alias Aldi yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan di hadapan sejumlah media di Parigi.
“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf dari keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” kata Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/2/2022), di Polres Parimo,
Masih kata Rudy, karena di dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban. “Untuk itu, saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.
Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka ia selaku Kapolda Sulteng bersama Kabidpropam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum akan melakukan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri.
“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” terang mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Namun demikian terhadap penutupan jalanpun, pihak Kepolisian juga harus professional karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kalinya.
“Menutup jalan satu-satunya, melintas di sini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kapolres Parigi Moutong sudah mengimbau hingga empat kali. Sebab, ruas jalan mulai ditutup dari pukul 12.00 hingga pukul 24.00 malam, dan dilakukan penindakan.
“Bayangkan, berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” terang Rudy.
“Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari massa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.