Menurutnya, menangani pembukaan blokade jalan pun harus ditangani secara profesional. Karena, unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Rakyat Tani merupakan yang ketiga kali dilakukan.
“Menutup akses jalan yang tidak bisa lagi kita hindari, karena ini satu-satunya jalan provinsi, tidak ada lagi jalan lain kecuali memang harus di buka,” tegasnya.
Bahkan, sekaitan unjuk rasa itu kata dia, Kapolres Parimo telah mengimbau kepada demonstran sebanyak 4 kali untuk tidak melakukan blokade jalan Trans Sulawesi.
“Untuk itu kita pun profesional tangani kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (asw/PaluEkspres)