Aldi Tewas Karena Luka Tembak, Polri Lakukan Uji Balistik Senjata Anggota Polisi yang Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parimo

  • Whatsapp
Aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa tolak tambang emas PT. Trio Kencana Kasimbar/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, JAKARTA- Mabes Polri menurunkan Tim Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu peristiwa pembubaran unjuk rasa yang menewaskan seorang warga sipil di Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Diketahui seorang warga tewas diduga akibat luka tembak bernama Erfaldi (21) warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan.

Bacaan Lainnya

Untuk membuktikan penyebab kematian korban, Polri melakukan uji balistik terhadap senjata anggota yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa pada saat insiden terjadi seperti dilansir AntaraNews Senin (14/2/2022).

“Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan Tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, sudah diamankan, nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi,” ujar Dedi Senin

Dalam pengamanan unjuk rasa, kata Dedi, anggota Polri tidak boleh membawa senjata api peluru tajam, sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa, seperti pada tahun 2018 dan 2019.

Menurut dia, Polri membentuk Tim Antianarkis yang berada di tingkat polres ataupun polda. Tim tersebut bisa bergerak atas perintah kapolda sesuai dengan tahapan yang terjadi.

Ada tahapan yang dilakukan, pada zona hijau atau masih zona damai, berbeda bila sudah masuk zona kuning yang eskalasi sudah meningkat.

Pos terkait