Kapolri Perintahkan Ungkap Setuntas-tuntasnya Kasus Unjuk Rasa yang Berujung Kematian Warga di Parimo

  • Whatsapp
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo./ foto: ANTARA/HO-Polri

PALUEKSPRES, JAKARTA- Hari ini, Senin (14/2/2022), Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap kasus unjuk rasa di Kasimbar Parigi Moutong, yang menewaskan satu warga bernama Aldi (21).

Keterangan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin.

Bacaan Lainnya

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Antaranews.

Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Pos terkait