Gubernur Sulteng Bilang Ini Soal Izin Pertambangan PT Trio Kencana

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura saat menemui perwakilan pendemo di kantor gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022) foto: Humas Pemprov

PALUEKSPRES,PALU- Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura mengatakan perbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana sudah dilaksanakan sejak Tahun 2012.

Cudi, nama akrab gubernur itu mempertanyakan mengapa masyarakat tidak menolak saat itu. Padahal kata dia, pada waktu itu kampanye aspirasi tentang IUP tambang sudah ada.

Bacaan Lainnya

“Tetapi ada Masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat tidak setuju. Jadi harus dilakukan kajian untuk pengusulan penciutan luas area IUP PT. Trio Kencana atau melakukan pemberhentian IUP,” tandas Cudi kepada perwakilan pendemo, di kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022).

Dia mengatakan, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mencabut ijin IUP pertambangan tersebut. “Saya hanya mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan kepada Menteri ESDM,” ujar Cudi seperti dalam keterangan pers humas pemprov yang diterima PaluEkspres.

Kepada perwakilan pendemo, Cudi mengatakan mengapa Sulteng sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan Fiskal Daerah.

Pasalnya kata dia, PAD Sulawesi tengah saat ini hanya Rp1 Triliun. Sementara gaji ASN saja sudah mencapai Rp1,6 Triliun. “Kita hanya mengandalkan dana transfer pusat, sehingga kita butuh investasi untuk mengelola potensi daerah kita,” tegasnya.

Pos terkait