Hadi menyatakan betapa penting dan sangat strategisnya peran Ketua RT dan RW sebagai orator dan ‘penyambung lidah’ Pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, program kerja yang diusung oleh Pemerintah tidak dapat terlaksana dengan baik, tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Dukungan yang baik tersebut dapat tercapai kalau sosialisasi program kerja tersebut tersampaikan dengan pula baik.
“Di samping Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, maka orator dan penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat agar peraturan daerah yang ada mampu tersosialisasikan dengan baik di tengah masyarakat, ujung tombaknya adalah Ketua RT dan RW,” ujarnya.
Hadi menegaskan bila kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, maka akan diterima baik oleh masyarakat. “Contohnya adalah bagaimana di tahun 2023 kita, Kota Palu, harus bisa menjadi kota Adipura. Kita bisa lihat gotong royong yang dilaksanakan oleh masyarakat begitu besar,” ujar Wali Kota Hadi. (aaa/PaluEkspres)