Minggu, 5 April 2026

23 Puskesmas Ikut RDP bersama DPRD Parimo. Ada Yang Belum Menerima Dana Non Kapitasi Sejak Tahun Lalu

23 Puskesmas di Parimo saat menghadiri RDP yang digelar Komisi IV DPRD Parimo/ foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PARIMO – Akibat lambatnya dana Non Kapitasi yang cair, ada Puskesmas di Parigi Moutong yang belum menerima dana hingga berbulan-bulan bahkan menyeberang tahun.

Syarifudin, Kepala Puskesmas Kasimbar mengatakan, dana non kapitasi yang belum terbayarkan ke Puskesmasnya Maret-April tahun 2020, mencapai Rp 72 juta. Sementara pada bulan Oktober, November, dan Desember mencapai Rp 71 juta. 

“Jadi keterlambatan ada pada Dinas. Contohnya, untuk bulan Januari 2020, baru dibayarkan pada 7 Agustus 2021, ditambah lagi sampai saat ini masih ada 5 bulan yang belum dibayarkan.” Demikian Syarifudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Parimo, Rabu (16/2/2022).

Dia menambahkan, pada pemeriksaan di ranah hukum, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, dia hanya memberikan data sesuai apa yang ada, yang diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Syarifuddin berharap dari RDP tersebut, ada solusi atas masalah keterlambatan bayar dana non Kapitasi itu.

Selain Syarifudin, kepala Puskesmas dari 23 Kecamatan mengaku beberapa bulan dana non kapitasi jasa medis tahun 2020 hingga saat ini belum dibayarkan oleh Dinas kesehatan.

Bahkan, ditemukan beberapa Puskesmas yang realisasi dana non kapitasi di tahun tersebut, belum terbayarkan hingga mencapai Rp100 juta lebih.

Puskesmas dengan angka besar, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medis mereka, kebanyakan berada di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong. 

Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan. Misalnya, Puskesmas Kasimbar dana non kapitasi jasa medis mereka di tahun 2020, belum terbayarkan hingga mencapai Rp143 juta lebih. 

Sebagaimana diketahui, Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 23 Puskesmas membahas terkait kasus dugaan penyimpangan dana non kapitasi jasa medis di Dinas Kesehatan setempat.