PALUEKSPRES, PARIMO – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan, bahwa PT. Trio Kencana yang ada di Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Jadi apa yang bapak-bapak sampaikan tadi itu menjadi bahan bagi kami dari komisi III untuk merekomendasikan tentang peristiwa ini,” ungkapnya saat pertemuan bersama warga di Pantai Mosing Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kamis (17/2/2022).
Hal ini kata dia, tentunya dipahami dan dirasakan pihaknya dengan apa yang terjadi di daerah itu.
“Saya juga bukan orang asing di daerah ini. Bahkan, setiap lewat disini saya sering singgah di Kasimbar, Toribulu, Ampibabo dan lainnya,” ungkapnya.
Sehingga, kedatanganya dibeberapa wilayah di Parigi Moutong itu, ia banyak menerima laporan terkait keberadaan tambang emas ilegal di daerah itu.
Kata dia, menurut data yang diperolehnya, bahwa PT. Trio Kencana ini telah memiliki IUP, bahkan sudah terdaftar di Kementerian Sumber daya Energi dan Mineral (ESDEM).
“Jadi keberadaan tambang-tambang ilegal itu yang menjadi perhatian kami juga,” ujarnya.