Terkait Kasus Tinombo Selatan, Komnas HAM Minta Pemanggilan Saksi oleh Polisi Dihentikan

  • Whatsapp
Massa memblokade ruas jalan trans Sulawesi di Desa Seney, Parimo, Sabtu (12/2/2022). Foto: Humas Polda Sulteng

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam.
Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas. (***/paluekspres)

Pos terkait