“Tapi penanggungjawab itu menyampaikan, bahwa pengusahanya masih di Jakarta mengurus izin. Pengusaha baru bisa ketemu di bulan empat nanti,” ujarnya.
Dia juga mengaku, tidak pernah mendatangi lokasi pengelolaan batu belah tersebut, sebab menghindari berbagai anggapan buruk yang telah dialamatkan masyarakat kepadanya.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemusa, Adrianus juga mengaku, tidak mengetahui masuknya perusahaan batu belah di desa Lemusa. Sehingga, dalam waktu dekat akan meninjau lokasi pengelolaan batu belah itu.
“Kepala desa juga mengaku tidak tahu soal perusahaan itu. Hanya mengatakan kalau ada perusahaan di sana. Makanya kami mau turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, biar lebih jelas,” ujarnya.
Menurutnya, pro dan kontra atas dibukanya perusahaan batu tersebut, perlu ditindaklanjuti secepatnya, agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak pernah meninjau lokasi pengelolaan batu belah tersebut. Apalagi, hanya karena alasan menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
“Meskipun ada tanggapan negatif, kepala desa harus tetap mencari kejelasan pembukaan usaha itu, agar bisa dijelaskan ke masyarakat,” ujarnya (asw/PaluEkspres)






