PALUEKSPRES,PARIMO- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo akan meninjau lokasi usaha batu belah di Desa Lemusa. Peninjauan itu dilakukan sebagai tindaklanjut adanya aduan masyarakat desa setempat.
“Kami akan turun melakukan pengawasan di lokasi usaha batu split atau batu belah itu, karena memang sudah ada beberapa aduan masyarakat terkait keberadaan usaha itu,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhamad Idrus kepada wartawan di Parigi, Selasa, (22/2/2022).
Tujuannya kata dia, guna memastikan jarak lokasi usaha batu belah dengan jembatan setempat dalam kegiatan pengawasan tersebut. Karena berdasarkan aturan jarak tersebut, harus 500 meter dari jembatan yang ada.
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya, ternyata usaha batu belah tersebut belum diketahui oleh pihak Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP).
Dengan demikian, pihaknya berencana akan turun dan meninjau langsung lokasi perusahaan tersebut.” Jadi rencana kami turun nanti, juga bersama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, dan Pengawasannya kemungkinan secara terpadu,” ungkap Idrus.
Lanjutnya, usaha galian C seharusnya memiliki analisis dampak lingkungan yang penyusunannya diusulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, sebelum proses izin lainnya diterbitkan.