Dengan demikian, tambah Wapres, UIII diharapkan dapat memberikan jawaban untuk memperluas dan menguatkan tren global tersebut sehingga dapat diterapkan di berbagai belahan dunia.
“Melalui UIII diharapkan Islam Wasathiyah Indonesia dapat terus digaungkan ke mancanegara,” harapnya.
Lebih jauh, terkait empat program studi magister yang sudah dibentuk dan telah berjalan di UIII, yaitu Studi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Pendidikan, Wapres menekankan agar dapat dilanjutkan dengan pengayaan kurikulum kajian Islam berskala internasional.
“Dalam pengembangan UIII ke depan, perlu ditindaklanjuti dengan pengayaan kurikulum dalam rangka membangun UIII sebagai lembaga pendidikan dan pusat kajian Islam yang berskala internasional,” imbaunya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres meminta Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), serta Rektor UIII agar segera melakukan penyempurnaan kurikulum dan program studi sesuai dengan standar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus berskala internasional.
Selain itu, diperlukan juga penguatan akademik dan riset yang senafas dengan misi pendirian UIII sebagai center of excellence peradaban Islam global.
“Saya minta Menteri Agama dan Rektor UIII bersama Menteri Dikbudristek untuk melakukan kajian kelayakan untuk pembukaan program studi yang secara khusus menjadi andalan UIII,” pinta Wapres.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan bahwa sejauh ini UIII hanya diperuntukkan bagi mahasiswa S2 dan S3. Adapun jumlah mahasiswa kumulatif pada tahun ajaran 2021/2022 ini, baru 100 mahasiswa magister dan belum ada mahasiswa tingkat doktoral.
“Namun pada tahun ajaran 2022/2023 jumlah mahasiswa magisternya diharapkan sudah meningkat menjadi 500 orang, dan jumlah mahasiswa doktor kumulatifnya sebanyak 200 orang, sehingga total menjadi 700 mahasiswa,” ungkap Yaqut.






