Kemudian kata dia, pihaknya juga dengan penuh ketulusan dalam mendoakan atas kesalahan serta kehilafan almarhum. Semoga diampuni dosa-dosanya dan segala amal ibadahnya mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.
“Selamat jalan saudaraku, semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT,” ucapnya.
Pantauan media ini, usai penyerahan dari ketua DPRD kepada pihak keluarga, selanjutnya jenazah langsung dibawa menuju ke rumah duka di Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, untuk dimakamkan.
Untuk diketahui, Wawan Setiawan (Almarhum), lahir pada 11 Januari 1981, di Desa Malanggo Kabupaten Parigi Moutong, dan meninggal dunia di usia 41 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak. (asw/paluekspres)