PALUEKSPRES, PARIMO – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi membekuk 5 orang yang diduga pelaku pencurian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kapolsek Parigi, Iptu Haryono, S.H kepada wartawan di Parigi, Selasa (8/3/2022), mengatakan, berkat kerjasama masyarakat dan pihak PMI sehingga pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.
Adapun 5 orang terduga pelaku pencurian yang diamankan kata dia, berinisial R (38), H (52), F (33), A (42), dan R (38), berasal dari dua kelurahan yakni, Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Masigi.
“Para pelaku tertangkap berkat kerjasama antara pihak PMI dan masyarakat. Sehingga kami berhasil mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan, dari tangan para terduga pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian. Di antaranya, 41 lembar tripleks, 16 buah sekop sampah, tiga buah box container tempat penyimpanan barang, dan sebuah tas ransel.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit Mobil Pickup, diduga digunakan mengangkut barang hasil curian.
“Mobil ini diduga dipakai untuk mengangkut tripleks dan barang hasil curian mereka. Jadi kita amankan karena mendukung tindak kejahatan terduga pelaku,” kata Kapolsek.