“Peluang ini harus direbut oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kominfo,” harapnya.
Lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Parimo akan terus melakukan upaya dan kerja keras, untuk mewujudkan program Parimo GO. Program tersebut, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital dan pernyataan Menteri Kominfo.
“Jadi dalam skema kerjasama itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan dan izin mendirikan bangunan (IMB),” kata dia.
Sedangkan pemerintah pusat tambahnya, diberi fasilitas pembebasan lahan dan IMB untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.
“Dan Kementerian Kominfo tidak perlu menyiapkan anggaran pembebasan lahan, sebab semuanya difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. (asw/paluekspres)