Minggu, 5 April 2026

Logo Halal Baru, Kakanwil Kemenag Sulteng : Tak Perlu Diperuncing, Ada Hal Lebih Substantif

Kakanwil Kemenag Sulteng H Ulyas Thaha membuka MTQ X tahun 2021 tingkat Kabupaten Buol, Senin malam (15/11/2021). Foto: Kiriman Kakankemenag Buol

Dekatkan pada Sang Pencipta

Agar tidak melahirkan kontraversi terhada logo halal baru, Ulyas Taha menjelaskan, logo halal Indonesia terdiri atas dua objek, yakni gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Menurutnya, bentuk gunungan melambangkan kehidupan manusia. Gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal. “Bagi mereka yang mendalami ilmu khat, ini sudah jelas dan final. Namun menjadi gaduh karena ditafsirkan sesuai selera oleh yang bukan ahlinya,” ujar Ulyas.  

Ditegaskan, bentuk logo halal baru memiliki makna bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke Sang Pencipta. Sementara, motif surjan yang biasanya terdapat dalam pakaian juga mengandung makna yang dalam. Misalnya, pada bagian leher baju surjan terdapat 3 pasang kancing (6 biji kancing) yang seluruhnya menggambarkan rukun iman.

Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. Menurut Ulyas, hal tersebut sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia yakni untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. (***/bid/paluekspres)