Kami telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan BKKBN Perwakilan Sulteng. Salah satu muatan atau ruang lingkup kerja sama itu adalah mengenai pengentasan stunting,” ucapnya.
Lewat kerja sama itu, kata dia, UIN Datokarama juga akan berperan dalam mengedukasi generasi muda/remaja untuk menunda pernikahan di usia anak (nikah dini).
Pemerintah menyebut bahwa nikah di usia anak (nikah dini) menjadi satu faktor penyumbang terjadinya kasus stunting dan kematian saat melahirkan.
Hal itu karena pasangan yang menjalani bahtera kehidupan belum memiliki kematangan sumber daya manusia utamanya dalam pemenuhan gizi yang layak selama mengandung dan saat melahirkan.
“UIN Datokarama tidak sekedar mendorong pemerintah memberikan pemenuhan gizi yang baik dan sehat untuk masyarakat, pemenuhan sanitasi yang representatif. Tetapi UIN juga akan berkontribusi langsung dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan stunting khususnya dalam edukasi masyarakat,” sebutnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C Soriton mengatakan, pengentasan stunting membutuhkan keterlibatan multi pihak, salah satunya peran perguruan tinggi UIN Datokarama.
“Kami sangat berterima kasih UIN Datokarama bersedia untuk berkontribusi dan kerja bersama untuk mengentaska stunting di Sulteng,” ujarnya.
Sulawesi Tengah, berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Sulteng berada di peringkat kedelapan secara nasional, dengan angka kekerdilan tinggi prevalensi sebesar 29,7 persen. Begitu pun dengan angka “wasting” sebesar 9,4 persen yang menggiring Sulteng masuk dalam kategori gizi akut kronis. (bid/paluekspres)