PALUEKSPRES,PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunda rapat paripurna untuk pembentukan komposisi baru pada alat kelengkapan dewan (AKD) Selasa, (22/3/2022).
Pasalnya, ada lima fraksi yang mengajukan masing-masing dua nama untuk menempati komisi III. Adapun lima fraksi yang dimaksud adalah, fraksi Gerindra, Hanura, Toraranga, PKB, dan fraksi Bintang Indonesia.
Wakil ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat memimpin rapat paripurna mengatakan, dari hasil pembicaraan awal pihaknya dengan ketua fraksi Bintang Indonesia yang awalnya mengajukan dua nama di komisi III, yakni Wayan Murtama dan Nurasia.
“Sementara keputusan yang diambil oleh ketua fraksi Bintang Indonesia bahwa, Wayan Murtama tetap pada pengajuan awal menempati komisi III. Sedangkan Nurasia pindah ke komisi I. Jadi ibu Nurasia masuk dalam anggota komisi I,” ujar Alfres.
Sementara itu, Nurasia menegaskan, ia akan menarik diri jika tidak masuk dalam anggota komisi III.
“Kalau komposisinya seperti itu, untuk Bintang Indonesia kami pending dulu, kan kalau saya tidak di komisi III, kita bubar,” tegas Nurasia.
Kemudian, Alfres mengatakan bahwa, pada rapat paripurna itu telah menyepakati formasi perubahan anggota dan pimpinan fraksi yang sudah disetujui.
“Oleh sebab itu, kalau ada perubahan-perubahan fraksi kembali, saya kira mekanisme organisasi harus ada surat masuk yang disampaikan oleh masing-masing partai atau fraksi yang bergabung ke pimpinan DPRD yang dibacakan pada rapat paripurna,” ujarnya.
Sekaitan hal itu kata dia, pihaknya tidak bermaksud menghalang-halangi, tapi tentunya harus ada surat masuk dari partai-partai yang akan bergabung atau melebur diri dari fraksi.