Alot Pembahasan, DPRD Parimo Tunda Rapat Paripurna Pembentukan AKD

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat memimpin rapat paripurna pembentukan AKD/ Foto: Aswadin/PaluEkspres

“Jadi ibu Nurasia, saya kira apa yang disampaikan tadi, silakan mengajukan surat dari partai apakah akan menarik diri atau membuat kembali fraksi,” kata dia.

Dia juga menegaskan, bahwa tata tertib (Tatib) DPRD Parimo untuk fraksi gabungan tidak bisa lebih dari dua.”Dan sekarang fraksi gabungan sudah ada dua, maka tentunya tidak bisa ada tambahan fraksi gabungan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, fraksi-fraksi bisa bergabung, namun tidak lagi membentuk fraksi. Sebab, yang ditetapkan sebelumnya hanya ada 7 fraksi. “Jadi, 6 fraksi boleh, delapan fraksi itu tidak boleh,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan keluarnya Nurasia dari fraksi Bintang Indonesia ke komisi I, maka anggota komisi III masih berjumlah 11 orang.

“Tetapi kalau toh paripurna bisa menyetujui komisi I 8, komisi II 9, komisi III 11, dan komisi IV 8, dan tentu saja bisa dilakukan proses selanjutnya, yakni pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

Pantauan media ini, dalam rapat tersebut, belum menyepakati mengenai adanya pembentukan alat kelengkapan dewan. Sehingga, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda, dan rapat kembali digelar pada har ini Rabu,23 Maret 2022. (asw/PaluEkspres)

Pos terkait