Memastikan Desa Bermasalah Keuangan, Inspektorat Gandeng Dinas PMD

  • Whatsapp
Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur. Foto: Foto:Aswadin

PALUEKSPRES, PARIMO – Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini sedang memfasilitasi pihak tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres setempat untuk melakukan investigasi di beberapa desa yang diduga bermasalah di daerah itu.

“Saat ini kita lagi fasilitasi terkait dengan permintaan pihak Tipikor. Karena ada beberapa desa yang harus diinvestigasi,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur di Parigi, Kamis (24/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Adrudin, mengenai temuan penyalahgunaan keuangan di desa, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku leading sektor yang membawahi pemerintah desa.

“Saya punya rencana kalau memang bisa, kita juga akan kordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk membagi zona dalam melakukan pembinaan ke desa-desa guna meminimalisir temuan penyalahgunaan keuangan,” katanya.

Ia menginginkan, apabila ada masyarakat yang melaporkan terkait temuan penyalahgunaan keuangan di desa, agar terlebih dahulu menghubungi pihaknya. Sebab, jika langsung ke Tipikor Polres, mereka juga akan menyurat kembali ke Inspektorat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Jadi saya ingin masyarakat kalau laporan begitu ke kita dulu. Karena kalau di pihak Tipikor, kita juga yang tindaklanjuti, akhirnya mengembalikan seperti kasus kemarin di Desa Ongka Persatuan,” ujarnya.

Sebelumnya kata dia, pihaknya sudah turun di delapan kecamatan, untuk melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang ada di daerah itu.

” Awalnya kan kita sudah turun di delapan kecamatan, dan mereka pemerintah desa sangat berterima kasih karena telah dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Sehingga mereka berharap, untuk tahun ini juga Inspektorat melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. “Jadi saya berharap, kedepanya teman-teman di desa ini bisa memahami aturan pengelolaan keuangan,” harapnya.

Menurutnya, minimnya pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan di desa, sehingga mereka terkadang lupa dengan kewajibanya membuat pertanggungjawaban keuangan dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Lanjut da mengatakan, dengan ketidakpahaman itu, sehingga perlu dilakukan pemetaan di setiap kecamatan dalam hal melakukan pembinaan di setiap desa yang ada d iwilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait