Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Buruk, Mantan Kades : Semua Unsur Pemdes Terlibat

  • Whatsapp

Kantor Desa Bambalemo. Foto : Istimewa.

PALUEKSPRES, PARIMO – Mantan Kepala Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Irfan Adenan mengatakan, terkait pengelolaan keuangan di desanya yang dinilai buruk oleh Inspektorat daerah, itu sah-sah saja.

Bacaan Lainnya

Penilaian Inspektorat tersebut timbul berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap Desa Bambalemo beberapa waktu lalu.

“Sah-sah saja pihak Inspektorat memberi penilaian seperti itu,” ungkap mantan Kades Bambalemo Irfan Adenan kepada wartawan di Parigi, Selasa (28/6/2022).

Mengenai pemberitaan terkait pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Parimo itu, ia mengaku sudah membacanya, yang menyebut bahwa, pengelolaan keuangan Desa Bambalemo dinilai buruk.

“Saya sudah membaca berita tentang pernyataan Inspektur Inspektorat yang menyebut bahwa pengelolaan keuangan desa Bambalemo dinilai buruk,” ungkap Irfan.

Namun disisi lain kata dia, perlu diketahui bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan desa, tidak hanya kepala desa sendiri. Namun, semua unsur pemerintah desa pasti terlibat. 

“Menyangkut pengelolaan keuangan desa, semua unsur pasti terlibat, bukan cuma kepala desa. Jadi, untuk membuktikannya nanti kita menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari pihak Inspektorat,” ucap Irfan. 

Soal status pengelolaan keuangan yang dianggap buruk, ia enggan berkomentar lebih. Karena menurutnya, itu adalah hak dan ranah Inspektorat yang memberi penilaian. 

Kemudian, mengenai semua unsur terlibat dalam pengelolaan keuangan desa yang dia maksud, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) hingga semua Kepala Urusan (Kaur). Bahkan, juga menyangkut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa itu.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Daerah Parigi Moutong mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, dinilai buruk. Hal itu diungkapkan Inspektur Inspektorat Parimo, Adrudin Nur.

Kemudian, saat ini, kata Adrudin, Inspektorat telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap pengelolaan keuangan di Desa Bambalemo. 

Kata dia, dalam pemeriksaan nantinya, semua yang terlibat mengelola keuangan desa akan diperiksa tanpa terkecuali. 

Pos terkait