PALUEKSPRES,PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah membentuk tim pengawasan penyaluran minyak goreng curah bagi masyarakat di daerah itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Yasir mengatakan, tim pengawasan tersebut dibentuk untuk bertugas mengawasi penyaluran minyak goreng curah yang Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor ; 11 tahun 2022.
“Saat HET ditetapkan pada minyak goreng curah, kami telah membentuk tim pengawasan,” kata Yasir di Parigi, Kamis (7/4/2022).
Dia mengatakan, HET minyak goreng curah berdasarkan Permendag seharga Rp14 ribu per liter. Dengan ketentuan itu, para agen wajib menyalurkan dengan harga tersebut. Sebab, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para agen, yang kedapatan menyalurkan minyak goreng melebihi dari harga eceran tertinggi.