Minggu, 5 April 2026

Pemkab Parimo Akan Tindak Tegas Agen Menjual Minyak Goreng Curah Melebihi HET

Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

“Kami tidak segan-segan melaporkan para agen ke distributor, agar diberikan sanksi,” tegas Yasir.

Selain itu tambahnya, harga eceran tertinggi tersebut berlaku diseluruh Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, tidak ada ketentuan harga lainnya, dengan alasan jarak dan radius dari wilayah Kota Parigi sebagai ibu Kota Kabupaten.

Dia mengimbau para agen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam penyaluran minyak goreng. Sehingga, tidak menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bulan suci Ramadhan.

“Kami juga berupaya, jika nantinya dilaksanakan operasi pasar minyak goreng curah masuk dalam item yang dijual. Termasuk juga gas LPG 3 kilogram,” ujarnya.(asw/PaluEkspres)