Minggu, 5 April 2026

Wali Kota Hadi Minta TACB Segera Inventarisir Aset Sejarah Budaya di Kota Palu

Walikota Palu Hadianto Rasyid bersama Tim TACB Kota Palu, Kamis/ Foto: Humas Pemkot Palu

PALUEKSPRES,PALU- Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palu untuk menginvetarisasi seluruh peninggalan sejarah budaya yang ada di wilayah Kota Palu.

Hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar penetapan cagar budaya di Kota Palu.

Hal itu dikatakan Walikota Palu Hadi saat menerima Kedatangan TABC Kota Palu di ruang kerja Walikota Palu Kamis pagi (14/4/2022).

Wali Kota Hadi merespons positif dan mengapreasi terbentuknya. “Jadi tinggal diperkuat lagi pembuatan SK-nya,” tandas Wali kota.

Walikota juga menilai bagus apa yang disuarakan oleh TACB Kota Palu tentang peninggalan sejarah Kota Palu yang masih belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu. Menurut Walikota, Pemkot Palu akan mengawal hal tersebut.

Sebelumnya TACB Kota Palu dipimpin Ketua tim DR H Lukman S Tahir menyampaikan kepada Walikota Palu bahwa selama ini peninggalan sejarah belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu.

Berdasarkan analisa jumlah cagar budaya di Kota Palu baik yang bergerak maupun yang tidak seperti guma, makam, rumah adat. Contoh kolam renang tua di wilayah Donggala Kodi.

Apalagi sebagian besar cagar budaya di wilayah Kota Palu masih dalam kepemilikan Pemkab Donggala. “Sehingga itulah yang mendasari kami dari TABC Kota Palu bertemu Walikota Palu untuk mendiskusikannya,” ujar Dr H Lukman S Tahir. (aaa/PaluEkspres)