“BAZNAS harus segera menghadirkan teknologi digital hingga ke tingkat pengelolaan ZIS terbawah. Digitalisasi mempengaruhi kecepatan, ketepatan, dan keluasan jangkauan,” paparnya.
Langkah terakhir, sambung Wapres, adalah memperluas media kampanye yang menjangkau berbagai kelompok masyarakat, baik kaum milenial, pelaku bisnis, maupun dunia industri.
“BAZNAS diharapkan menghadirkan kampanye-kampaye ZIS yang kreatif dan inovatif melalui kanal digital dan media sosial,” harapnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Wapres meyakini pengelolaan dana umat oleh BAZNAS akan semakin baik, dan masyarakat yang terbantu melalui ZIS bertambah banyak, terutama masyarakat yang terhimpit masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Potret kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi, terutama akibat himpitan ekonomi selama pandemi. Pemerintah meningkatkan alokasi dana bantuan sosial untuk menopang daya beli masyarakat. Namun bantuan sosial dari pemerintah tersebut masih belum mencukupi untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat,” ungkap Wapres.
“Oleh karena itu, pengumpulan ZIS diperlukan sebagai pola distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat, sekaligus menjadi salah satu jalan keluar umat dari jerat kemiskinan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Noor Achmad dalam sambutannya melaporkan bahwa pada 2022 ini BAZNAS menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp26 triliun dengan sekitar 46 juta penerima manfaat.
“Tapi kita harapkan nanti ada 400 juta yang semula mustahik menjadi muzaki untuk seluruh Indonesia dan santripreneur adalah bagian dari hal tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Noor Achmad menyampaikan bahwa program 5000 santripreneur yang digagas BAZNAS dan diluncurkan Wapres hari ini selain untuk memperkuat pesantren dan lingkungannya juga sebagai upaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Untuk urusan pesantren, BAZNAS telah memiliki banyak program yang diluncurkan, di antaranya adalah kita jaga santri, beasiswa santri, pengembangan ekonomi pesantren, dan santripreneur. Adapun santripreneur ini basic-nya adalah mustahik para santri baik itu mereka yang masih ada di pesantren ataupun yang sudah keluar dari pesantren dengan anggaran 5 – 10 juta per santri,” paparnya.