PALUEKSPRES, MOROWALI – PT Tiran Indonesia memiliki kelengkapan izin pengoperasian Tersus antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia.
Kelengkapan Dokumen Administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia sebagaimana dalam keterangan persnya sebagai berikut:
1.Surat Ijin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E
2.Surat ijin pengoperasian tersus no.A.382/AL.308/DJPL/E
Demikian juga terkait pembayaran pajak di kabupaten Morowali, PT. Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. “Ini bukti keseriusan PT.Tiran,” sebut Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli dalam keterangan persnya, Kamis (28/4/2022).
Terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan. Tim Pemda dari Morowali dan PT. Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami.
Hal ini tertuang dalam Berita Acara rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali dengan PT. Tiran Indonesia pada Jumat, 22 April 2022.
Dari pihak Pemda Morowali di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Drs. Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. S.Hut, Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya’u S.Hut.
Sedang dari PT. Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.
Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui, PT. Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.
“PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan”, katanya.