Calon Kepsek Harus Punya NUKS

  • Whatsapp

PARIMO, PE– Pelantikan sejumlah kepala sekolah di Parimo direncanakan digelar pada April mendatang. Namun hingga kini  seluruh persiapan untuk itu belum mencapai finalisasi.

Itu terkait pengusulan nama dari UPTD serta pengawas yang belum rampung masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Parimo.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Parimo, Safrudin, SPd, MSi menjelaskan pihaknya baru mencatat kurang lebih 18 UPTD yang memasukan nama-nama calon kepsek.

“Sisa lima UPTD lagi yang belum memasukan usulan nama-nama tersebut,’’ujarnya bau-baru ini.

Safrudin menjelaskan syarat untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan harus mengikuti seleksi calon seleksi Kepala Sekolah (Cakep) serta persyaratan lainnya yang dibutuhkan.

Mekanisme penjaringan calon kepsek berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang lebih ketat.
Dia memastikan Disdikbud Parimo tak bisa mengintervensi usulan dari UPTD dan Pengawas.
“Kewenangan berada pada mereka yang mengetahui setiap guru yang bisa dipromosikan menjadi kepala sekolah. Kami hanya bisa menerima daftar nama-nama tersebut,’’katanya.

Proses penjaringan sejumlah calon kepsek itu kata dia untuk mengisi kekosongan posisi kepsek dalam kondisi tertentu menjelang pelaksanaan UN.

Misalnya mengisi posisi kepsek yang sudah pensiun, kepsek yang meninggal dunia dan kepsek yang terjerat kasus hukum sebagai terpidana.
“Sementara kepsek yang sudah memasuki dua periode masih akan dilakukan kajian. Karena sistem Dapodik mengharuskan adanya pergantian.
Pelantikan ini hanya mengisi kekosongan saja. Karena tidak lama lagi Ujian Nasional dilaksanakan makanya harus ada pengisian jabatan kepsek yang kosong untuk menandatangani ijazah siswa,’’jelasnya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait