Jual Beli Jabatan, Pemda Krisis Kepercayaan Publik

  • Whatsapp
Dr. Slamet Riyadi Cante. Foto: Dok

PALUEKSPRES, PALU– Pemeritah Daerah (Pemda) akan mengalami krisis kepercayaan publik bila tidak bisa mengatasi dugaan proses jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), dan oknum yang terbukti terlibat tidak diberi sanksi tegas.

 “Jika   pola rotasi dan promosi jabatan seperti ini (dugaan jual beli jabatan)  dibiarkan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan berdampak pada  kerisis  kepercayaan publik terhadap birokasi Pemda,” kata Pengamat Kebijakan Publik Dr. Slamet Riyadi Cante, Sabtu (7/5/2022).

Bacaan Lainnya

Pernyataan  Slamet yang merupakan Tim Panitia Seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di berbagai  kabupaten kota se-Sulteng itu menyikapi maraknya pemberitaan mengenai indikasi jual beli jabatan pada rotasi pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.

Olehnya menurut Slamet, langkah Gubernur Sulteng Rusdy Mastura segera membentuk Tim Investigasi, patut diapresiasi. Sebab, publik sangat berharap persoalan dugaan jual beli jabatan tersebut, bisa segera diselesaikan. Bukan malah dilakukan proses pembiaran.

Penyelesaian dugaan jual beli jabatan itu lanjutnya, sekaitan tantangan era revolusi industri 4.0 saat ini, yang ditandai dengan semakin berkembangnya digitalisasi. Hal itu menuntut birokrasi pemerintah daerah lebih profesional dan bergerak cepat dalam menuntaskan Visi – Misi Gubernur sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD.

Sehingga, mekanisme spoil sistem atau rekruitmen dan promosi yang tidak berdasarkan kecakapan dan kompetensi,  sebaiknya tidak lakukan karena nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi.

“Pola pengembangan ASN berdasarkan   analisis kebutuhan dan analisis jabatan  penting menjadi dasar pijakan dalam rotasi dan promosi ASN dengan  menggunakan prinsip-prinsip Merit System,” ujar dosen Fisip dan Program Doktor Untad itu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura membentuk Tim Investigasi menyikapi dugaan jual beli jabatan pada eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Dugaan jual beli jabatan ini mencuat pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 lalu.

Pos terkait