PALUEKSPRES, PALU– Pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 April 2022 lalu, berbuah gunjingan. Pasalnya, beredar kabar ‘orang dekat’ Gubernur Rusdi Mastura bermain peran menawarkan jasa ‘jatah jabatan’ dengan meminta imbalan uang.
Tak tanggung-tanggung, untuk satu posisi jabatan harganya berkisar Rp20 Juta, Rp25 Juta, Rp50 Juta hingga Rp75 Juta. Sayangnya, ada yang sudah menyetor tapi tak mendapat undangan pelantikan.
Beredar kabar sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng terlibat. Yang baru mencuat namanya adalah R. Sejumlah bukti transfer ke rekening RM via ATM sudah beredar luas. RM sendiri kepada media sudah membantah tudingan itu. Ia menyatakan bahwa transfer sejumlah uang ke rekeningnya itu tidak terkait jual beli jabatan. Sementara itu mencuat nama lain yakni N. Nama ini muncul di linimasa seorang pengguna Facebook. Namun itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura telah menyiapkan langkah-langkah untuk penanganannya.
“Saya akan membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk Segera Menjawab hal-hal yang berkembang dan dapat Menganggu visi misi Pemprov Sulteng Melakukan Reformasi Birokrasi,” tandas Rusdi melalui jawaban tertulisnya, Sabtu, 7 Mei 2022.
Mantan Wali Kota Palu dua periode itu, memastikan Tim Investigasi akan bekerja dengan gerak cepat dan siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan perundang – undangan aparatur sipil negara dan ketentuan aturan lainnya. ***