Penemuan Sumber Gas Alam di Bambalemo, DLH Parimo Menyurat ke ESDM Sulteng

  • Whatsapp
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Mohamad Idrus. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengajukan surat aduan terkait penemuan sumber gas alam di desa Bambalemo ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup ((PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Mohamad Idrus mengatakan, selain Dinas ESDM pihaknya, juga menyurat ke Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi.

Bacaan Lainnya

Idrus menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai penemuan sumber gas alam tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memastikan apakah semburan itu berbahaya atau tidak, sehingga perlu dilakukan pengecekan demi keamanan warga sekitar lokasi.

“Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya antisipasi dampak bahaya yang ditumbulkan, sekaligus mengimbau kepada pemilik lokasi untuk memagar, agar tidak ada yang keluar masuk di tempat itu,” kata Idrus kepada wartawan di Parigi, Rabu (11/5/2022).

Sekaitan hal itu, pihaknya saat ini telah menghubungi Dinas ESDM Provinsi dengan mengirimkan sejumlah bukti, di antaranya surat resmi yang disertakan dengan bukti video, foto dan bukti lainnya.

Menurut dia, surat aduan tersebut telah diterima oleh pihak ESDM dan Balai Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian, langsung diregistrasi oleh kedua lembaga tersebut.

“Makanya pemilik kos atau lokasi, kami sampaikan, sebelum datang pihak terkait melakukan pengecekan lokasi penemuan gas alam itu, jangan dulu mengotak-atik lokasi yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan kepada pemilik lokasi untuk tidak menutup lubang sumur atau lubang pipa yang mengeluarkan semburan gas tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena kalau lubang sumur itu ditutup, saya khawatir bisa terjadi ledakan. Dan bisa saja semburan gas tersebut mengandung zat-zat berbahaya,” kata dia.

Ia menambahkan, gas tidak akan meledak dan menimbulkan bahaya, jika berada di posisi ruang terbuka. Namun, ketika berada dalam ruang tertutup, itu akan meledak dan berbahaya jika dihirup manusia.

Pos terkait