Pemkot Palu Laksanakan PMPRB Tahun 2022

  • Whatsapp
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo didampingi Kabag Ortal Setda Kota Palu DR Ahmad Rijal Arma SE MM pejabat Inspektorat Kota Palu serta pejabat dan perwakilan OPD Pemkot Palu/ Foto: Humas Pemkot Palu

PALUEKSPRES, PALU- Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan Penilaian Mandiri Pelayanan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.

Pertemuan PMPRB yang digagas oleh bagian Organisasi Setda Kota Palu dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Rabu pagi (18/5/2022).

Hadir mendampingi Kabag Ortal Setda Kota Palu, DR Ahmad Rijal Arma, SE,MM, pejabat Inspektorat Kota Palu serta pejabat dan perwakilan OPD Pemkot Palu.

Sekda Kota Palu menyampaikan apresiasi kepada bagian Organisasi Setda Kota Palu yang menginisiasi pertemuan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

“Perlu dipahami bersama bahwa model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah khususnya di lingkup Pemkot Palu,”tandas Sekkot Irmayanti.

Hal senada juga disampaikan Kabag Organisasi Setda Kota Palu yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 564/RB.06/2022 perihal Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan | Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.

“Reformasi Birokrasi (RB) adalah proses perubahan yang tidak pernah berhenti. Pelaksanaan RB akan tetap dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani,” ujar Kabag Ortal, Ahmad Rijal Arma. (aaa/PaluEkspres)

Pos terkait