Polres Parimo Lidik Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Gedung di SMKN 1 Parigi 

  • Whatsapp
Salah satu gedung di SMK Neg 1 Parigi yang dianggap bermasalah. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi sejumlah gedung di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Parigi, yang beralamat di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pemanggilan oleh Polres Parimo, dengan Nomor: B/218/V/2022/Reskrim, pada 6 Mei 2022 terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah, untuk dimintai keterangan. 

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, dijelaskan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan, nomor ; Sp. Lidik/58/IV/2022/Reskrim, tanggal 27 April 2022.

Selain itu, surat yang ditandatangani Kasat Rekrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti, juga menyebutkan, bahwa saat ini unit III/Tipikor Sat Reskrim Polres Parimo, sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan pada pekerjaan konstruksi pemeliharaan/rehab Ruang Praktek Siswa (RPS), Ruang Kelas, Ruang Guru, Toilet, Ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Parigi.

Sekaitan hal itu, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Dicky Armana Surbakti membenarkan surat pemanggilan tersebut. Namun, pihaknya masih enggan menjelaskan secara detail sudah sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Iya betul, tapi itu belum bisa saya jawab karena masih dalam proses pemeriksaan semua,” kata Dicky kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Ia juga membenarkan telah memeriksa sejumlah pejabat terkait di Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi, lagi-lagi dia menolak untuk merinci siapa saja pejabat yang diperiksa tersebut.

“Saya belum bisa jelaskan, kalau sudah rampung semua nanti kita klarifikasi, karena masih ada pejabat yang belum sempat hadir saat dipanggil,” ujarnya. 

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pemeliharaan/rehab gedung di SMKN 1 Parigi, Gunawan mengatakan, surat pemanggilan oleh Polres Parimo telah ditindaklanjuti pihak Disdikbud Sulawesi Tengah secara tertulis.

“Sudah kami sampaikan secara tertulis. Proyek itu masih dalam masa pemeliharan, kami sudah menginstruksikan kepada pihak pelaksana untuk melakukan perbaikan sesuai dengan kontrak,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait