Mustakim Kono Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Parimo

  • Whatsapp
Mustakim Kono saat menjalani prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Foto - Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah secara resmi melantik Mustakim Kono sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Parimo masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna berlangsung diruang aspirasi, Jumat (27/5/2022).

Mustakim Kono dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggantikan H. Erwin H. Mohamad Nadir yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Parimo. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Golkar ini, dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura Nomor ; 171/175/RO.PEM Otda-G.ST/2022 tentang peresmian dan pemberhentian H. Erwin, H Mohamad Nadir, dan peresmian pengangkatan PAW Mustakim Kono sebagai anggota DPRD Parimo periode 2019-2024.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, anggota DPRD dapat terpilih melalui PAW, jika wakil yang terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul Partai Politik (Parpol).

“Kemudian, digantikan oleh anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Parpol yang sama pada daerah pemilihan yang sama.” ujar Sayutin.

Olehnya itu kata dia, rapat paripurna yang dilaksanakan tersebut, merupakan proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik. Disamping itu, untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, karena mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh para anggota DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara Mustakim Kono yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Parimo PAW masa bakti 2019-2024 dari Partai Golkar,” ucapnya.

Dia mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan anggota legislatif Kabupaten Parigi Moutong,”Dan menjadi momen untuk menyegarkan kembali ingatan bagi kita semua, akan tugas utama sebagai penyalur aspirasi masyarakat.” ujarnya.

Pos terkait