Resmi Menjadi Anggota DPRD Parimo, Ini pesan Ketua Fraksi Kepada Mustakim Kono

  • Whatsapp
Ketua Fraksi Toraranga DPRD Parimo, Yusup, SP. Foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Ketua Fraksi Toraranga DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),Yusup, SP mengatakan, sebelum dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah soal pemberhentian anggota DPRD Parimo, H. Erwin, H. Mohamad Nadir, sudah terjadi proses politik yang dilakukan baik, diinternal partai mupun fraksi.

“Dalam proses politik di partai maupun fraksi, itu dilandasi oleh persoalan teknis yang tentunya untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan bangsa dan negara itu tentunya kerja-kerja di DPRD,” kata Yusup di Parigi, Jumat (27/5/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Partai Golkar adalah partai yang modern dan menerapkan kerja-kerja teknis yang dibutuhkan oleh bangsa. Sehingga, siapapun kader jika tidak bekerja sesuai mekanisme dan aturan akan dipantau oleh partai politik (Golkar) yang nantinya akan dibawa ke proses-proses politik untuk dilakukan perbaikan.

“Jadi sebelumnya, yang bersangkutan sudah diberikan teguran, baik lisan maupun tulisan,” terangnya.

Dia mengatakan, hal ini adalah merupakan hak prerogatif dari partai politik yang menilai bahwa ini adalah jalan yang terbaik untuk dilakukan demi bangsa dan negara.

“Sebetulnya, kita prihatin dengan saudara kita atau yang bersangkutan siapapun dia secara manusiawi. Tetapi, demi kepentingan bangsa dan negara serta saling memahami, maka inilah jalan yang terbaik untuk dilakukan. Jadi kita korbankan kepentingan pribadi maupun golongan demi kepentingan yang lebih luas” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan pada Mustakim Kono anggota DPRD Parimo yang baru saja dilantik untuk bekerja lebih baik, dan tentunya anggota DPRD yang baru ini sudah mempunyai pengalaman-pengalaman politik.

“Kemudian, kejadian ini menjadi pembelajaran besar buat beliau, agar bekerja lebih baik lagi dari yang sebelumnya.” harapnya.

Kemudian, hal yang terpenting tambahnya, adalah tetap menjaga hubungan silaturahmi antara Mustakim Kono dan H. Erwin sebagai sesama anak bangsa.” Ini bukan persoalan pribadi, tetapi ini adalah demi kepentingan yang lebih luas. Sehingga, hubungan silaturahmi tidak boleh putus.” ujarnya. (asw/paluekspres) 

Pos terkait