PALUEKSPRES, TOLITOLI- Rapat paripurna pergantian ketua DPRD Kabupaten Tolitoli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan kedua kalinya, kembali tertunda.
Penundaan paripurna itu terkesan dihalang-halangi ketua DPRD Tolitoli yang bakal diganti, untuk melawan perintah DPP PPP dengan alasan pihaknya bukan yang menandatangani undangan paripurna, melainkan Wakil Ketua I DPRD Tolitoli, Jemy Yusuf, anggota legislatif Partai Golkar.
” Hari ini sidang paripurna kita tunda dan nanti dijadwalkan kembali sembari melakukan koordinasi dengan biro hukum provinsi Sulteng,” kata Wakil Ketua DPRD Tolitoli Jemy Yusuf di kantornya, Jumat (3/6/2022).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tolitoli Budi Kathiandago mengemukakan sidang paripurna yang telah dijadwal kedua kalinya itu, pihak sekretariat DPRD hanya bisa memfasilitasi para anggota DPRD secara kelembagaan untuk melakukan tahapan berdasarkan pengusulan pergantian ketua DPRD Tolitoli yang diajukan DPP PPP. Dan, tahapan tersebut sudah dilaksanakan rapat di tingkat Badan Musyawarah DPRD Tolitoli untuk dilanjutkan ke tahap paripurna.
” Kami di sekretariat hanya memfasilitasi tugas-tugas anggota DPRD, termasuk sidang paripurna itu,” jelas Budi Kathiandago kepada wartawan.
Sementara Sekretaris DPW PPP Provinsi Sulteng, Iman Sudirman mengatakan penghalang-halangan agenda sidang paripurna terkait SK pergantian ketua DPRD Kabupaten Tolitoli sama halnya melawan perintah DPP PPP.
” Kami di DPW sudah mengetahui itu, kader yang melawan perintah DPP PPP terpaksa kita PAW,” tegasnya.
Menurutnya upaya perlawanan perintah DPP PPP terhadap SK pengusulan pergantian ketua DPRD Tolitoli sudah diketahui baik DPW maupun DPP PPP.
” Sebaiknya SK DPP terkait pengusulan pergantian itu tahapannya segera dipercepat jangan ada upaya menghalang-halangi, pihak DPRD Tolitoli harus memproses secepatnya,” pintanya. (LAN/PALUEKSPRES)