Parigi Moutong, PaluEkspres.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta Pemerintah Kabupaten meninjau ulang kebijakan soal pengambilan ijazah dan rapor bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksinasi tahap satu maupun tahap dua.
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo mengungkapkan, banyak keluhan datang dari masyarakat, khususnya orang tua siswa terkait polemik pengambilan ijazah dan rapor tidak dibolehkan jika siswa belum melaksanakan vaksinasi.
“Banyak keluhan masyarakat khususnya wali murid, dalam pengambilan ijazah tidak di bolehkan, kalau belum melakukan vaksinasi,” ujar Arifin Dg Palalo, di Parigi, Selasa (7/6/2022).
Menurut Arifin, saat ini pemahaman berbeda ditingkat masyarakat, dan hal tersebut tidak bisa dipungkiri. Sebab, ada yang menyebut vaksin sangat baik dan adapula menganggap tidak baik.
Sementara di sisi lain, disampaikan pada saat rapat paripurna belum lama ini, beberapa anggota DPRD mengatakan, bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan hasil vaksinasi tidak bisa dijadikan syarat untuk keperluan sesuatu, baik itu perjalanan dan pengambilan ijazah dan rapor.
“Kami berharap Pak Bupati atau Kepala Sekolah dapat menyampaikan instruksi dan melihat langsung, anak-anak sekolah secara berjenjang. Apalagi melanjutkan sekolah di luar daerah, hal ini akan menjadi problem bagi orang tua,” kata dia.
Ditambah lagi, syarat diperlukan dalam pendaftaran sekolah, misalnya menggunakan ijazah asli, hal itu guna menghindari adanya pemalsuan dokumen. Menurutnya, hal ini juga harus menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Sehingga, dengan adanya polemik ini tambahnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, guna membahas bersama terkait hal ini.
Tujuannya, agar ada kebijakan khusus dikeluarkan oleh Pemkab Parimo ke jenjang bawah, sehingga dapat memberikan ijazah untuk keperluan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Soal rekomendasi dari kami untuk ini belum bisa dikeluarkan. Kami hanya mengundang pihak Dinas Pendidikan untuk membahas hal ini,” ujarnya. (asw)






