PALUEKSPRES, PALU– Kabupaten Poso ditetapkan sebagai Kampung Rumput Laut di Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Kementerian Kelautan RI.
Penetapan daerah ini sebagai Kampung Rumput Laut karena pertimbangan aktivitas budidaya rumput laut terdapat sepanjang wilayah, mulai dari ujung wilayah Tambarana hingga Tokorondo, Kabupaten Poso. Bahkan, di daerah itu telah terbentuk kelompok-kelompok pembudidaya rumput laut yang sudah lama menggeluti usaha tersebut, serta terorganisir dan memiliki kebun bibit berkualitas.
“Ini mungkin jadi pertimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menetapkan Poso sebagai Kampung Rumput Laut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng Arif Latjuba di sela-sela kegiatan Pasar UMKM Maroso yang dilaksanakan di halaman Kantor DKP Sulteng, Kamis (9/6/2022).
Walau demikian kata Arif Latjuba, Banggai Kepulauan merupakan penghasil rumput laut terbesar di provinsi ini. Setiap tahunnya, produksi rumput laut di Kabupaten Banggai Kepulauan mencapai 800 ribu Ton.
“Tahun ini antara Dinas Kelautan dan Perikanan setempat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan sementara melakukan pengembangan di sana (Banggai Kepulauan,red),” ujarnya.
Sekaitan dengan kebun bibit rumput laut lanjutnya, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai Kepulauan juga akan didorong untuk menumbuhkembangkan kebun bibit rumput laut. Termasuk daerah-daerah lainnya yang memiliki potensi untuk pengembangan rumput laut. “Itu juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Sehingga masyarakat nantinya, selain bergerak di budidaya rumput laut untuk siap panen, ketersediaan bibit rumput laut juga senantiasa tersedia melalui hasil budidaya bibit rumput laut.
“Masyarakat juga bisa bergerak untuk budidayanya. Ada budidaya kebun bibit dan ada juga budidaya yang siap panen,” ujarnya. (bid/paluekspres)