Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemuliaan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya dengan salah satu program unggulan melaksanakan Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak.
Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak dimaksudkan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir mengatakan klinik kekayaan intelektual bergerak sudah sepatutnya di support dan apresiasi setinggi-tingginya, karena layanan ini merupakan terobosan strategis kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
Dia berharap layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu lainnya, baik perorangan maupun kelompok, agar hasil karyanya diakui dan dilindungi negara sebagai hak kekayaan intelektual. (aaa/PaluEkspres)