PALUEKSPRES, BUOL– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Pembinaan Desa Moderasi Beragama, Kamis (16/6/2022), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Modo 1, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Kegiatan yang diikuti 45 orang utusan dari semua agama di Desa Mado 1 tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Buol, Nurkhairi, S.Ag., M.S.I. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, Polres Buol, Kejaksaan Negeri Buol, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buol.
Pembinaan Desa Moderasi Beragama di Desa Modo 1 ini adalah rangkaian dari agenda Pembentukan Desa Moderasi Beragama dalam rangka mengatasi kerawanan kehidupan umat beragama di Desa Modo 1 Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Penetapan Desa Modo 1, dalam agenda kegiatan ini didasarkan pada realita bahwa di Kabupaten Buol, Desa Modo 1 merupakan miniatur nusantara.
Di desa ini terdapat 4 pemeluk agama dan 11 suku bangsa. Tujuan utama dari agenda ini adalah menjadikan masyarakat Modo 1 memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, toleran, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi serta kearifan lokal.
Kakan Kemenag Buol Nurkhairi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa agenda moderasi beragama telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dikukuhkan pada 17 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.